Search

Soal bank tanah, ini kata himpunan kawasan industri

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Setelah terbitnya beleid tersebut, pengusaha berharap pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti untuk kawasan industri dapat terus didukung pemerintah.

Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menilai, semangat substansi PP 64/2021 sejalan dengan UU nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan PP nomor 142 tahun 2015 tentang kawasan industri.

PP 64/2021 juga mendukung pengadaan lahan untuk kepentingan umum yang salah satunya untuk kawasan industri atau kawasan ekonomi.

“Memang diharapkan ada peranan pemerintah untuk mendukung keberadaan kawasan – kawasan industri ini yang tentunya dibantu dari sisi perolehan lahannya, dipermudah, karena memang kawasan industri ini hampir mirip juga dengan kepentingan umum dalam rangka meningkatkan pertumbuhan industri,” ujar Sanny saat dihubungi, Minggu (9/5).

Sanny menyatakan, kawasan industri bukan bersifat konsumtif . Akan tetapi untuk kepentingan yang sifatnya produktif. Hal ini dalam rangka menghasilkan produk – produk yang dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, HKI berharap pemerintah dapat melihat fungsi kawasan industri secara optimal. Misalnya memudahkan pembebasan lahan yang berada di dalam kawasan industri agar pengembangan kawasan industri dilakukan secara optimal sesuai master plan yang telah dibuat.

“Karena kalau posisinya tidak dibebaskan, maka tidak bisa membentuk satu master plan yang baik,” ucap dia.

https://nasional.kontan.co.id/news/soal-bank-tanah-ini-kata-himpunan-kawasan-industri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
Print

Himpunan Kawasan Industri

Indonesian Industrial Estates Association or Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) was established on 20th of June 1988 as the association of companies engaging in the development and management of industrial estates in Indonesia. The founding members have elected Halim Shahab, then the President Director of PT (Persero) JIEP

Contact Us

Wisma Argo Manunggal 12Ath Floor Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22 Jakarta Selatan (12930) – Indonesia

Telp. +62-21-5207442, 5207462
Fax. +62-21-5207462
E-mail:hkipusat@hki-industrialestate.com / hkipusat@yahoo.co.id